Busyet, 344,7 Kg Sabu Selama 2018 Masuk Riau dari Jalur Malaysia

Warga-Negara-Malaysia-Bandar-Sabu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Luar biasa. Selama 2018, Narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke bumi Lancang Kuning diduga dari Malaysia mencapai 344,7 kilogram (kg). 

Perinciannya, dari jumlah 344,7 Kg tersebut, 19,7 Kg berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, sedangkan selebihnya, 325 Kg oleh Polda Riau. 

Untuk BNN Provinsi Riau, terjadi peningkatan pengungkapan kasus sabu sebanyak 400 persen dari tahun sebelumnya, 2017, hanya 5,1 Kg.

Baca Juga: 

Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi

Gunakan KTP Dan SIM Palsu, Polisi Tangkap WN Malaysia Bandar Sabu-Sabu 2 Kg

 

Secara umum, selama 2018, BNN Provinsi Riau menyita 19,7 kilogram sabu-sabu, 5.012 butir pil ekstasi serta 6 kilogram ganja dari tangan 53 tersangka. Sedangkan 2017 lalu, jumlah ektsasi berhasil disita BNN Provinsi Riau hanya 1.635 butir dan tahun ini meningkat drastis mencapai 5.012 butir.

"Begitu juga dengan ganja. Tahun lalu hanya 628,97 gram, tidak sampai satu kilo. Tahun ini mencapai 6 kilogram lebih. Ini hanya sebagian kita berhasil ungkap, lainnya kita tidak tahu seberapa besar," tutur Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat, Senin, 31 Desember 2018.

Untuk itu, Wahyu mengatakan, kasus peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau masih menjadi masalah besar. Sinergi seluruh pihak, BNN dengan Polri, TNI hingga masyarakat, tuturnya, mutlak dilakukan guna terus memberantas peredaran narkoba di wilayah itu pada tahun mendatang. 


Wahyu juga menjelaskan, selain Riau sebagai tempat transit favorit peredaran narkoba dari negeri jiran, Malaysia, indeks penyalahguna narkoba di Bumi Lancang Kuning juga cukup tinggi. 

Berdasarkan hasil penelitian Puslitdatin BNN bersama dengan Universitas Indonesia, Riau menduduki ranking ke 9 dari 33 Provinsi se-Indonesia dalam tingkat prevalensi penyalahguna narkoba. 

Klik Juga: 

Tangkap 33 Kg Sabu, Polisi Selamatkan 207.500 Generasi Muda

Kasus Sabu Di Riau Melonjak 400 Persen, Napi Pun Ikut "Bermain"

"Pada 2017 data prevalensi penyalahguna narkotika usia 10-59 tahun di Riau sebesar 1,87 persen dari jumlah populasi empat juta lebih penduduk Riau," ujarnya. 

Selain Riau, dua provinsi lainnya di Sumatera, Sumatera Utara dan Jambi, masing-masing masuk 10 besar penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia. 

"Ini cukup mengkhawatirkan. Kita harus tegaskan bahwa narkoba musuh utama yang harus diberantas bersama-sama," tegasnya. 

Polda Riau Sita 325 Kg Sabu

Peningkatan kasus peredaran narkoba di Riau juga diakui jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sebanyak 325 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan dari 1.625 perkara sepanjang Januari-Desember 2018 ini

"Pengungkapan ini melebihi target saya. Padahal tahun ini saya hanya targetkan 200 kilogram sabu-sabu, ternyata belum genap setahun sudah 325 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono.

Ia merincikan, seluruh sabu-sabu tersebut disita dari tangan 2.261 tersangka. Namun, dalam beberapa pengungkapan, para tersangka ini memiliki narkoba dalam jumlah besar, hingga mencapai puluhan kilogram.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id