Perusakan Selesai di Eksekutor Lapangan, Ferdinand: Tunggu Pernyataan Resmi Kami

SBY-Lihat-Bendera-Demokrat-Dirusak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penghentian kasus perusakan atribut Partai Demokrat yang disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, menjadi atensi dari partai dipimpin oleh Presiden Ke-6 Indonesia, Suilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. 

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menegaskan, mereka segera menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus perusakan atribut Sabtu, 15 Desember 2018 lalu.

Melalui sambungan telepon, Ferdinand mengatakan, Partai Demokrat sudah menggelar rapat internal bersama pengurus partai baik DPP maupun DPD Riau.

Baca Juga: 

 

Tak Sentuh Aktor Intelektual, Kapolda Riau: Kasus Perusakan Atribut Selesai

 

Jokowi Kenakan Kepala Kain Pakaian Adat Melayu Untuk Anak Gadis

 

"Nanti pukul 19.00 WIB, kami akan memberikan pernyataan resmi atas respon pernyataan Kapolda dan Menkopolhukam Wiranto," ujarnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 18 Desember 2018


Pernyataan resmi ini akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, bersama dengan pengurus Demokrat lainnya.

 

 

"Di tunggu saja statement resminya oleh Sekjen, kalau sekarang tentu kurang elok," tambahnya.

Sebelumnya, penetapan tiga tersangka oleh Kepolisian, satu untuk perusakan atribut Partai Demokrat, dua lagi bagi PDI Perjuangan, akan berakhir pada pelaku atau eksekutor di lapangan saja.

 

Sinyal tersebut sudah terlihat saat Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyatakan proses hukumnya sudah selesai, tanpa mengejar siapa otak dibalik aksi perusakan. Baik yang menyuruh maupun pembayar aksi tak terpuji tersebut.

Mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut secara tegas menyatakan, kasus perusakan atribut partai terjadi di Pekanbaru, Sabtu, 15 Desember 2018 silam, dianggapnya selesai.