Terima Sertifikat Tanah, Jokowi: Biasa Disekolahkan Bapak Ibu

Jokowi-Bagikan-Sertifikat-TORA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Presiden Joko Widodo melarang warga Riau telah mendapatkan sertifikat melalui pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk tidak 'menyekolahkan' surat tanahnya.

Imbauan ini disampaikannya saat berpidato di depan ribuan warga yang menerima sertifikat, Sabtu, 15 Desember 2018, di halaman Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Masih mengenakan pakaian adat Melayu lengkap, usai penabalan gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Larangan itu berlaku jika masyarakat tidak jeli dalam memperhitungkan besaran utang akan dipinjamkan nanti kepada bank.


"Biasa disekolahkan kan surat tanahnya Bapak dan Ibu? Gak apa-apa. Sertifikat ini bisa dianggunkan. Tapi harus dihitung dulu. Kalau gak bisa, gak usah pinjam. Pinjam cuma 6 bulan malah gak bisa nyicil. Hati-hati kalau pinjam uang di bank," kata Jokowi. 

Selain itu, tutur Jokowi, jika masyarakat tidak 'menyekolahkan' surat tanahnya, ia mengingatkan masyarakat jadi memiliki bukti hukum sah jika terkena masalah di kemudian hari.

"Kalau punya sertifikat itu enak. Kalau ada apa-apa ada bukti hukumnya. Ingat juga, kalau sudah dapat sertifikat agar dimasukan ke dalam plastik. Dan di foto copy," tutupnya.