Tak Ada Kepentingan di Gelar Adat Jokowi, LAMR: Pemangku Adat Wajib Netral

Ketua-Dewan-Pimpinan-Harian-DPH-LAM-Riau-Datuk-Sri-Syahril-Abubakar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menegaskan pihaknya tidak ada kepentingan politik dalam proses pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.

"Tidak ada kepentingan politik, ini murni atas dasar ucapan terima kasih masyarakat Riau atas kebijakan-kebijakan Jokowi sebagai presiden Indonesia," ungkap Ketua DPH LAMR Syahril Abubakar, Jumat, 14 Desember 2018.


Dalam LAM, sambung Syahril, tidak ada unsur politik dan semuanya netral. Pemangku-pemangku adat di LAM juga diwajibkan netral, meskipun ada yang memiliki latar belakang politik.

"Kalaupun ada yang berlatarbelakang politik, mereka harus meninggalkan kepentingan tersebut. Karena gelar ini murni kita berikan sebagai ucapan terima kasih atas perhatian Pak Jokowi kepada Riau," ulasnya.

Sementara itu, prosesi penabalan Joko Widodo sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara dilakukan pada Sabtu pagi, 15 Desember 2018 di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.