Jadi yang Pertama, Riau Selesaikan Dokumen Rencana Aksi Daerah

Pemprov-Riau3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau patut berbangga, karena wilayah ini menjadi yang pertama memperlihatkan komitmennya dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang lebih dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs).

Direktur Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Nur Hygiawati Rahayu mengatakan bahwa Riau unggul dari 34 Provinsi lain yang ada di Indonesia.

"Dari 34 Provinsi, 15 Provinsi telah menyelesaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs nya. Dari 15 Provinsi tersebut yang paling pertama adalah Provinsi Riau," sebutnya di Hotel The Premiere, Kamis, 6 Desember 2018.


SDGs tersebut berlaku pada 2017-2019 yang diikat melalui peraturan Gubernur Riau nomor 33 tahun 2018 pada 5 Juni 2018 silam.

Dalam menyusun SDGs, Pemprov Riau melakukan pendekatan partisipatoris dengan melibatkan seluruh aspek, seperti swasta, organisasi masyarakat, filantropi, media sampai akademisi.

Unggul dalam hal itu, Riau juga disebut sebagai provinsi pertama yang dapat dengan cepat menyelesaikan seluruh dokumen rencana aksi daerahnya.

"Riau juga sebagai Provinsi pertama yang menyelesaikan dokumen rencana aksi daerahnya. Riau itu bisa mengimplementasikan dan melokalkan dari referensi 12 daerah lainnya," jelasnya.