Mediasi Sukses, Kisruh PTPN V Vs Kopsa-M Akhirnya Rampung

Mediasi-PTPN-V-vs-Kopsa-M.jpg
(Azhar Saputra)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Konflik yang berlangsung antara Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V akhirnya rampung juga.

Mediasi berhasil dilakukan dan diselesaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Gafar Usman dengan cara melakukan audiensi antara kedua belah pihak, Kamis, 30 November 2018 silam.

Kedua belah pihak telah menyetujui kesepakatan bersama-sama. Seperti dipaparkan Humas PTPN V, Rizky Atriansyah, salah satu kesepakatan tersebut yakni mereka akan melakukan pengelolaan kebun yang kini dipegang oleh PTPN V dengan sistem single manajemen.

"Kita sepakat bahwa akan melakukan pengelolaan kebun ke PTPN V dengan sistem single manajemen. Artinya kita yang akan mengelolanya," katanya, Sabtu, 1 Desember 2018.

Konflik ini berawal dari permasalahan utang piutang antara kedua belah pihak yang terjadi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan pihak bank mencapai Rp125 miliar.

Perkebunan kelapa sawit yang berbasis koperasi didirikan dengan hibah lahan seluas 4.000 hektare yang berasal dari ninik mamak Desa Pangkalan Baru dibantu dengan PTPN V di tahun 2002.


"Kesepakatan itu diikat dalam tiga nota kesepahaman. Tanggal 8 Januari 2003 untuk 100 kepala keluarga seluas 200 hektare. Tanggal 1 April 2003 untuk 475 kepala keluarga seluas 950 ha dan tanggal 17 Januari 2006 untuk 250 kepala keluarga seluas 500 ha. Jadi totalnya 1.650 hektare," kata Ketua Kopsa-M, Antoni Hamzah.

Namun, para petani menolak karena beralasan bahwa utang yang dibebankan kepada mereka tidak sesuai dengan kondisi kebun sawit di lapangan. Dimana, lahan yang benar-benar produktif hanya seluas 500 hektare saja.

Angka hutang tersebut didapat dari kewajiban kredit dengan pihak bank. Dimana, sampai 30 Juni 2018, utang mencapai Rp125 miliar dari total utang Kopsa-M terhadap pendirian perkebunan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id