Terdakwa Kasus Korupsi PTT Diskes Pelalawan Meninggal Akibat Penyakit Kronis

Jenazah1.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Abdul Wahab, terdakwa kasus tindak korupsi dikabarkan meninggal dunia, Kamis, 29 November 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Efendi Zarkasy.

"Informasi yang kita dapat beliau meninggal jam 10.00 wib kemarin. Kalau lokasinya masih akan kita konfirmasi ke keluarga, apakah di rumah atau di rumah sakit," ungkap Efendi.

Abdul Wahab merupakan terdakwa kasus tipikor peneriman Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan. Ia diketahui mengidap penyakit kronis, kanker lidah selama menjalani masa tahanan.

Menurut Efendi, kanker lidah yang diderita mantan Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Disdkes Pelalawan itu sudah stadium 4, sehingga telah menjalar ke seluruh bagian mulut serta kerongkongan.

Penyakit itu muncul dan baru diketahui ketika menjalani masa tahanan, setelah Abdul Wahab ditahan Kejari Pelalawan beberapa waktu lalu.

Ia menceritakan, awal menjalani penahanan luka-luka di bagian mulut terdakwa muncul dan dikira hanya sariawan biasa. Namun semakin lama luka tersebut bertambah parah.


Pihak keluarga beserta jaksa membawa Abdul Wahab ke dokter spesialis dan oleh dokter ia divonis mengidap penyakit mematikan tersebut. Jaksa juga sempat menghadirkan dokter ahli yang menangani Abdul Wahab ke persidangan untuk menjelaskan kondisi kesehatan almarhum.

Sementara, terkait perkara yang menjerat mantan Sekretaris Kecamatan Teluk Meranti itu, dijelaskannya, sudah dilimpahkan ke Pegadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.

Namun, kondisinya yang sangat memprihatinkan membuat hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan terdakwa sampai dinyatakan sembuh.

"Karena almarhum sudah tidak bisa berbicara lagi akibat penyakit itu. Makanya hakim mengambil keputusan tersebut," tambah Kasipidsus Zarkasy.

"Kita juga turut berduka cita dan menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," tandas Zarkasy. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id