(Istimewa)
Jumat, 29 Juni 2018 16:32 WIB
(Istimewa)
Laporan: MUHAMMAD FAISAL
RIAUONLINE, TEMBILAHAN - Pasca cuti kampanye, HM Wardan kembali menjalani aktivitasnya selaku Bupati Aktif Kabupaten Inhil.
Kegiatan perdana yang dilaksanakannya ialah memimpin Upacara Pencanangan Penguatan Muatan Lokal Budaya Melayu di Provinsi Riau, Senin 25 Juni 2018 pagi.
Menurut Bupati Inhil, keberadaan budaya melayu telah memiliki dasar yang kuat sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegas dalam berbagai Undang - undang yang berkaitan dengan kebudayaan.
"Keberadaan Budaya Melayu juga diperkuat dengan merujuk pada Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan," jelasnya di lapangan Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
Sedangkan bagi Provinsi Riau, eksistensi kebudayaan tempatan seperti budaya melayu, telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 36 tahun 2001.
"Dalam Peraturan tersebut disebutkan bahwa Visi daerah ini adalah menjadikan Riau sebagai pusat ekonomi dan kebudayaan melayu dalam masyarakat yang agamis di Asia Tenggara pada tahun 2020," papar Bupati.
Baca Juga
Visi Riau tahun 2020, dijelaskan Bupati, berdasarkan pada suatu kenyataan yang pernah wujud. Visi tersebut memperlihatkan suatu sikap optimis, percaya diri setelah melihat ke belakang dan menatap ke muka.
"Sikap itu sudah merupakan modal besar untuk meraih masa depan yang gemilang dengan latar belakang berbagai kegemilangan pula," kata Bupati.
Pencanangan penguatan, dituturkan Bupati, dapat dimaknai sebagai suatu konsensus bersama untuk melaksanakan kesepakatan yang telah dibangun itu.
"Kita telah awali dengan berbagai pengumuman dengan bahasa melayu Riau di bandara Sultan Syarif Kasyim II (Dua). Kelak disusul dengan tempat-tempat umum lainnya, seperti terminal, mal, hotel-hotel. Tidak ketinggalan pula ruang-ruang iklan terbuka yang harus diisi dengan ungkapan-ungkapan Melayu Riau," tutur Bupati.
Pencangan penguatan Budaya Melayu Riau, diungkapkan Bupati akan berlanjut pula hingga ke seluruh jenjang pendidikan. Bagi sekolah, sudah dipersiapkan buku referensi pegangan guru budaya Melayu Riau sehingga bahan ajar tidak lagi susah diperoleh.
"Meskipun Guru, tetap harus mengembangkan kreatifitasnya dengan melihat kondisi masing - masing Kabupaten Kota. Jam mengajar guru budaya Melayu Riau, dapat diberlakukan sebagai jam kerja dan berdampak positif terhadap sertifikasi guru," tegas Bupati.
Bupati menyadari bahwa masih terdapat banyak hal yang perlu disempurnakan untuk mewujudkan penguatan budaya lokal Melayu Riau, khususnya di Kabupaten Inhil. Tetapi, apa yang sudah dimiliki diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya demi mencapai keinginan bersama untuk kebaikan daerah.
Tampak hadir dalam Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta para staf dan tenaga honorer lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id