Tak Dapat Jatah Ranperda, Komisi I DPRD Riau Interupsi Rapat Paripurna

Rapat-paripurna-DPRD-Riau.jpg
(Hasbulah Tanjung)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau membidangi kemanan dan HAM memprotes Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Pemprov Riau tidak memasukkan Ranperda Prakarsa terkait Organisasi Kemasyarakatan.

Namun, Wakil ketua Komisi I Taufik Arrahman bersikeras agar Ranperda tersebut dibahas pada tahun 2019 mendatang, karena hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Kalau ada ormas demo, komisi kami selalu menerima massa," kata Taufik di dalam rapat tersebut, Rabu, 28 November 2018.

Padahal, ujar Taufik, berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri, Ranperda tersebut bisa dimasukkan ke dalam pembahasan tahun 2019.

"Tidak ada alasan Ranperda ini ditolak, ini amanah konstituen, kami minta ini dimasukkan ke APBD 2019, ini tidak adil. Komisi lain dapat tiga Ranperda, kami hanya minta ranperda ini saja," ulasnya.


Anggota Komisi I lainnya, Ilyas HU mengatakan Komisi I merugi karena tidak ada Ranperda yang akan dibahas komisinya pada tahun 2019 mendatang.

"Kalau masalah keterbatasan anggaran, kenapa anggaran komisi I dibuang?" selanya.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut.

Namun, dirinya menyatakan pihaknya tidak akan menambah jumlah ranperda yang semula 18 menjadi 19 Ranperda karena itu akan memakan waktu yang lama.

"Kalau ditambah maka ada proses panjang, jadi kita harus mensubstitusi, untuk mengganti ranperda, nanti BP2D akan mencari ranperda yang rasa-rasanya bisa ditunda," pungkasnya saat diwawancarai usai rapat.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id