Kronologi Runtuhnya Tembok Pagar SD 141 yang Tewaskan 2 Siswa

Korban-Pagar-SDN-141-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

LAPORAN: AHMAD ARFIAN

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rabu, 14 November 2018 pagi, tembok pagar SDN 141 Jalan Teuku Bey Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru roboh sekitar pukul 06.45 WIB.

Tembok pagar yang panjangnya sekira 60 meter itu menelan 2 orang korban meninggal dunia, satu perempuan dan satu orang laki-laki. Kedua korban atas nama Yanita Oktavizoly, siswi kelas 12 SMU N 14 Pekanbaru dan William Maleakhi, siswa kelas 1B SDN 141 Pekanbaru.

Sementara itu empat orang lainnya luka-luka. Satu orang kritis dan 5 unit sepeda motor rusak tertimpa pagar.


Baca Juga: Tembok Pagar Miring, Warga Sebut Pihak Sekolah Cuma Tempel Peringatan

Menurut saksi, Elin Shite (35), ia mengantarkan anaknya, William Maleakhi ke sekolah tepatnya di TKP menggunakan sepeda motor dan memarkirkan kendaraan. Namun selang beberapa saat, pagar samping di TKP rubuh sehingga menimpa dan menghimpit korban yang saat itu baru turun dari kendaraan dan beserta warga lain yang berada di pinggir pagar.

Atas peristiwa yang begitu tiba-tiba itu, saksi berteriak dan meminta pertolongan. Warga sekitar, kemudian bersama-sama mengevakuasi korban dari reruntuhan tembok pagar tersebut.

Sekira pukul.07.00 WIB petugas Polsek Bukit Raya dan Unit Damkar Kecamtan Bukit Raya tiba di TKP dan selanjutnya ikut bersama-sama mengevakuasi korban. Kemudian korban dibawa oleh petugas Polsek Bukit Raya ke RS Syafira Jalan Sudirman Pekanbaru.

Klik Juga: 1 Orang Meninggal, Tembok Pagar SD 141 Pekanbaru Akan Dibongkar

Menurut Kepala Sekolah SDN 141 Endang Qilatsih (48) dan Ketua Komite SDN 141 Rustami Agam, bahwa pagar tersebut dibangun pada tahun 2016 menggunakan Anggara Komite dan bantuan dari Wali Murid.