PNS Tak Bisa Terima Tunjangan Gara-gara Jokowi Ngutang ke Riau

Presiden-bersama-Nasaruddin-dan-Dim-Syamsudin.jpg
(Antara Foto)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera Taufik Arrahman mendesak pemerintah pusat agar segera membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang selama ini ditahan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Gerindra Riau ini, dikarenakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tidak bisa menerima tunjangan.

Padahal menurut Taufik, tunjangan ASN merupakan salah satu pemasukan bagi PNS, sebab mayoritas PNS sudah "menyekolahkan" SK-nya di bank.

 

"Di satu-satu sisi kita harus memotivasi semangat kerja, tapi kalau tunjangan berbulan-bulan tidak dibayarkan gimana kita minta mereka bekerja?" untuk wakil ketua Komisi I DPRD Riau ini, Kamis, 1 November 2018.

Baca Juga: Pemprov Riau Defisit Kas Gara-Gara Jokowi Tak Kunjung Bayar Utang Rp 2,6 T


Taufik menambahkan, PNS tidak bisa dipaksa bekerja dengan alasan loyalitas, sebab loyalitas tidak akan berarti jika hal mereka belum dibayarkan.

"Kinerja dan psikologi mereka pasti terganggu, manusia mana yang tidak ada tunjangan bisa kerja maksimal? Coba menteri tiga bulan tidak digaji, bisa tidak?" ulasnya.

Untuk itu, Taufik mendesak pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Jokowi agar segera membayarkan dana tersebut kepada Riau yang tengah mengalami krisis keuangan.

"Jangan pakai alasan administrasi yang lain lah, hari ini kita sudah krisis keuangan, itu kan hak kita," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id