Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau terpilih sekaligus Bupati Siak Syamsuar membantah pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Natsir terkait surat pernyataan dukungan terhadap Presiden Jokowi.
Syamsuar mendatangi kantor Bawaslu, Jumat Malam, 26 Oktober 2018, beberapa jam setelah Irwan Natsir.
membenarkan adanya surat naskah pernyataan dukungan.
Namun, Syamsuar menegaskan surat deklarasi itu ada saat deklarasi berlangsung, bukan dalam rapat internal seperti yang disampaikan Irwan Natsir.
"Surat itu saat deklarasi lah," tegasnya, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Bupati Siak dua periode ini mengakui sebelumnya memang ada rapat internal antara dirinya selaku Gubernur Riau terpilih dan wakilnya Edy Natar bersama beberapa bupati dan walikota.
"Pertemuan tertutup itu membahas pembangunan, selama ini kita jalan masing-masing, saya tahu karena saya bupati. Saya mau jalin komunikasi agar ada sinergisitas antar kabupaten," jelasnya.
Syamsuar menuturkan saat itu belum ada kesepakatan untuk bersama-sama mendukung Jokowi dua periode.
"Belum, belum ada dukung mendukung," bantahnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Natsir, menegaskan berkas tersebut ditandatangani sebelum digelarnya deklarasi dan berlangsung dalam suasana internal.
"Yang kami tanda tangani itu bukan saat deklarasi, itu sebelum deklarasi, harusnya itu tidak boleh bocor," ungkap Irwan Natsir, Jumat, 26 Oktober 2018.
Berkas tanda tangan itu, kata Irwan Natsir, harusnya disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
"Yang mengedarkan surat itu ilegal," tegasnya.
Ditambahkannya, dalam tanda tangan tersebut, ia bersama kepala daerah lainnya mendukung atas nama pribadi bukan atas nama jabatan kepala daerah.
"Yang mencantumkan itu atas nama kami pribadi, ini hanya persepsi. Coba lihat lebih detail," tuturnya.
Sebelumnya, Projo Riau menengatakan ada yang tidak senang dengan kegiatan deklarasi dukungan kepala daerah kepada Jokowi tersebut, dan membuat naskah deklarasi palsu.
"Kami tidak tahu soal naskah deklarasi tersebut. Yang kami siapkan adalah dalam spanduk, dan tandatangannya atas nama pribadi. Kalau naskah di kertas itu, bisa saja dibuat orang. Ada orang tidak baik, tidak senang," sebut Ketua Panitia Deklarasi, HM Sahrin selasa lalu usai mendatangi kantor Bawaslu Riau.
Sahrin juga menunjukkan spanduk deklarasi dukungan yang ditandatangani oleh para kepala daerah. Dalam tanda tangan di spanduk tersebut, para kepala daerah di Riau memang mengatasnamakan diri pribadi.
"Naskah itu biarkan saja. Kalau itu jadi barang bukti oleh Bawaslu, biarkan saja. Tanda itu palsu adalah tandatangannya ada 12 kepala daerah. Padahal yang hadir hanya 9," tambah Sahrin.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id