Tiba di Bawaslu, Bupati Kampar dan Pelalawan Dicecar 28 Pertanyaan

Rusidi-Rusdan_1.jpg
(istimewa)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi terus mengembangkan kasus dugaan pelanggaran terkait dukungan 11 Kepala daerah kepada pasangan Capres Jokowi Maruf Amin.

Hari ini, Kamis, 25 Oktober 2018, Bawaslu kembali didatangi dua kepala daerah yakni Bupati Kampar Aziz Zaenal dan Bupati Pelalawan H M Harris.

Sebelumnya, Bupati Rokan Hulu Sukiman dan Walikota Pekanbaru Firdaus juga sudah mendatangi Bawaslu usai dikirimkan surat pemanggilan.

Masing-masing dicecar sebanyak 28 pertanyaan guna menjelaskan kejadian Deklarasi dukungan kepala daerah se Provinsi Riau.

"Bupati Kampar kita mintai keterangan pukul 09.00 sampai 10.30 WIB. Selanjutnya, Bupati Pelalawan diperiksa pukul 11.00 WIB, sampai pukul 12.00 WIB," kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Kamis malam, 25 Oktober 2018.



Dilanjutkan Rusidi, pihaknya akan terus memanggil 8 kepala daerah lainnya guna memutuskan hasil penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap kepala daerah ini.

"Kita akan dalami terus, hasilnya akan kita umumkan setelah pleno," tambahnya.

Rusidi menegaskan, pihaknya akan terus bekerja karena penyelidikan ini memiliki batas waktunya bahkan pihaknya berencana akan menjemput bola.

"Kita jemput bola, kita bagi tim, karena waktu terus berjalan kan," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id