Tegaskan Banser Bakar Bendera Tauhid, GMMK Riau: Bukan HTI

Aksi-Bela-Islam-II.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyan menegaskan bahwa bendera yang telah dibakar oleh oknum anggota Banser saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018 silam merupakan bendera tauhid.

Pasalnya, kata dia, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 59 menyebutkan ormas dilarang untuk menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan nama, lambang, bendera atau atribut lembaga pemerintahan sampai dilarang menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang bendera negara lain atau lembaga atau badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera ormas.

"Yang dibakar itu bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena semua telah tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Kalau bendera yang dibakar oleh Banser itu hanya ada tulisan Lailahaillallah," tegasnya, Kamis, 25 Oktober 2018.

Baca Juga: Aksi Bela Islam Riau Tuntut Banser Minta Maaf Ke Umat Islam

Bendera HTI, jelasnya, memang terdapat lafal Allah. Selain itu juga terdapat tulisan latin dalam benderanya bertuliskan Hizbut Tahrir Indonesia.



 

"Bendera HTI itu ada tulisan laila haillallah dan ada lagi tulisan latinnya. Hizbut Tahrir Indonesia. Begitu" jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyana meminta kepada Bantuan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama untuk segera meminta maaf kepada umat Islam yang ada di dunia.

Permintaannya itu buntut dari aksi oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera Tauhid pada peringatan hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat pada 22 Oktober 2018 silam.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id