Satukan Pemahaman, Bawaslu Riau Taja Pelatihan Penyidik Pemilu

Pelatihan-penyidik-pemilu-Riau.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Bawaslu Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran dalam rangka pelatihan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 se-Riau, Rabu 24 oktober 2018.

Kegiatan dibuka oleh Kajati Riau U'ung Abdul Syakur, SH, MH sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu Riau. Hadir dalam kegiatan, ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hady Purwanto, S.I.K. dan Anggota Bawaslu Riau lainnya.

Kegiatan dilaksanakan di Grand Suka Hotel Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru ini diikuti Kasat Reskrim Polres se-Riau, Kasi Pidum pada Kajari se-Riau, dan 4 orang Penyidik Polres.

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu rangkaian dari kegiatan Sentra Gakkumdu. Dengan tujuan agar satu pemahaman dan persepsi dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019.


Termasuk untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam melaksanakan tugas tugas penyidikan kasus pidana pemilu.

"Semoga kedepannya tidak terjadi perbedaan pemahaman di Sentra Gakkumdu se-Riau," tutup Rusidi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id