Utang Pusat Belum Dibayar, 2 Kabupaten di Riau Batal Dapat Hibah Ternak

UTANG.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Jokowi kepada Riau berakibat pada terkendalanya beberapa program milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pasalnya, DBH yang semula diharapkan bisa menunjang APBD 2018 nyatanya belum bisa dicairkan sehingga APBD mengalami rasionalisasi dan menghambat sejumlah program.

Salah satunya program hibah ternak Dinas Peternakan yang disalurkan kepada beberapa kelompok tani di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Karmila Sari membenarkan hal tersebut. Dikatakannya akibat adanya defisit anggaran maka proyek hibah ternak ini mengalami tunda bayar.

Baca Juga: Lewat Kemendagri, Dedet Minta Jokowi Bayar Utang ke Riau

"Ada perusahaan yang bersedia tunda bayar, tapi ada juga yang tidak mau," ungkap Politisi Golkar ini, Rabu, 17 Oktober 2018.

Dikatakan Karmila, proyek lelang sapi ini sendiri dibagi beberapa paket, yakni setiap paketnya menyediakan stok untuk kabupaten kota.


"Jadi, perusahaan pemenang lelang yang menyetok ternak untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Indragiri Hulu itu tidak mau tunda bayar, kalau yang lainnya bersedia tunda bayar," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi asal Rohil ini menyatakan bahwa Rohul dan Inhu terancam tidak mendapatkan bantuan hibah ternak.

Klik Juga: Jokowi, Bayarlah Utang Rp 1,9 Triliun Ke Rakyat Riau

"Kalau dilakukan lelang lagi, tidak terkejar oleh waktu," tuturnya.

Untuk itu, Karmila mengupayakan agar program ini bisa kembali diturunkan di APBD 2019 agar dua kabupaten tersebut bisa mendapatkan bantuan hibah ternak.

"Kita sudah sampaikan ke dirjen Kemendagri, soalnya kasihan masyarakat yang sudah terlanjur berharap, bahkan masyarakat sudah banyak yang menyiapkan kandang," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE  

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id