Jadi Gubernur Riau, Wan Thamrin Akan Berjalan Sendiri?

Pelaksana-tugas-Plt-Gubernur-Riau-Wan-Thamrin-Hasyim.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengatakan hingga akhir periode nanti, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim akan menjadi Gubernur Riau defenitif tanpa Wakil Gubernur.

Politisi PDIP ini menuturkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila seorang gubernur yang memiliki masa jabatan kurang dari 18 bulan, maka tidak diwajibkan memiliki wakil.

"Kalau kurang dari 18 bulan, boleh dia tidak punya wakil," ujar Kordias, Selasa, 16 Oktober 2018.

Sedangkan, kata Kordias, Wan Thamrin hanya memiliki masa pemerintahan yang tersisa kurang dari lima bulan.

Baca Juga: Gantikan Andi Rachman, Wan Thamrin Bakal Isi Kursi Gubernur Riau?

"Waktunya hanya lima bulan saja, terlalu singkat untuk mencari wakil," tuturnya.


Disampaikan Kordias, dalam menentukan wakil gubernur, partai akan menggelar sejumlah pertemuan dengan kadernya dan sudah pasti akan memakan waktu lama.

"Kalau dipaksakan mencari wakil, itu pasti panjang lagi prosesnya, belum lagi kirim nama ke kementerian," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id