Bawaslu Riau Jadwal Ulang Pemanggilan Kepala Daerah Terlibat Deklarasi Projo

Rusidi-Rusdan3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau berencana untuk mengatur ulang jadwal pemanggilan terhadap Kepala Daerah di Riau yang terlibat dalam Deklarasi Projo di Hotel Aryaduta, Rabu, 10 Oktober 2018.

Bawaslu menjadwalkan pemanggilan akan dilakukan selama dua hari, yakni Rabu, 17 Oktober dan Kamis, 18 Oktober 2018 mendatang.

"Setelah kita lihat, jadi akan jadwal ulang undangan kepada untuk kepala daerah itu," katanya, Selasa, 16 Oktober 2018.

Rusidi menambahkan bahwa pengaturan ulang jadwal dilakukan disebabkan beberapa kepala daerah berhalangan untuk memenuhi panggilan. Salah satunya, Gubernur Riau terpilih, Syamsuar yang akan melangsungkan ibadah umrah.



Baca Juga: Syamsuar Tak Akan Penuhi Panggilan Bawaslu

"Itu semua karena beberapa kepala daerah yang konfirmasi seperti di Rohul berhalangan hadir pada Rabu karena ada paripurna dan meminta hari Jumat. Bupati Haris ada acara di Bali. Kemudian Syamsuar menjalankan umrah. Karena itu jadinya akan kita jadwal ulang," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Projo Kota Pekanbaru, H.M Syahrin membantah keras kebenaran adanya tanda tangan yang dibubuhi oleh 12 kepala daerah se-Riau.

Klik Juga: Projo Riau Bantah Semua Kepala Daerah Teken Dukungan Buat Jokowi

Tanda tangan itu berisikan persetujuan deklarasi bersama untuk mendukung Capres Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilakukan di Hotel Aryaduta, Rabu, 10 Oktober 2018 silam.

"Saya membantah kebenaran dari tanda tangan diatas kertas itu. Itu tidak benar. Itu biar saja dijadikan bukti sama Bawaslu," katanya usai pemanggilan, Senin, 15 Oktober 2018.