RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa mereka memberikan total 56 pertanyaan kepada Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Pro Jokowi (Projo), H. M Syahrin.
Syahrin dipanggil Bawaslu terkait kehadiran 11 kepala daerah di Riau dalam deklarasi Projo. Kepala daerah yang hadir tersebut menyatakan dukungannya kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, di Hotel Arya Duta, Rabu, 10 Oktober 2018.
"Untuk total pertanyaan ada 56. Saat ini baru sampai 40 pertanyaan karena istirahat salat. Sehabis ini kita lanjutkan kembali," katanya, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca Juga: Libatkan Kepala Daerah di Riau, Bawaslu Panggil Dua Petinggi Projo Riau
Menurutnya tidak hanya sampai di 56 pertanyaan, jika memungkinkan pihaknya akan menambah beberapa pertanyaan. Pasalnya, terdapat fakta-fakta baru yang dapat dikembangkan saat kegiatan pemanggilan itu.
"Tapi, dari 56 pertanyaan itu masih bisa berkembang lagi karena ada informasi baru yang berhasil kami gali," jelasnya.
Rusidi Rusdan menjelaskan, puluhan pertanyaan yang diberikan itu seputar teknis acara, surat dukungan sampai pencoretan spanduk yang dilakukan saat kegiatan deklarasi Projo itu berlangsung.
Klik Juga: 11 Kepala Daerah Dipanggil Bawaslu, Plt Gubri: Belum Tentu Bersalah
"Pertanyaanya seputar teknisnya saja. Seperti siapa yang hadir kemudian surat dukungan, spandik yang di pilok yang initinya kebenaran dari informasi yang beredar apakah Bupati dan Walikota itu tanda tangan atas nama pribadi atau malah atas nama Bupati dan walikota," jelasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id