RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasca menyatakan dukungannya terhadap Capres nomor urut 01 Jokowi- Maruf Amin, ketua DPW PAN Riau terancam mendapat sanksi terberat dari partai, yakni berupa pemecatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wasekjend DPP PAN Irvan Herman, menurut Irvan sanksi tersebut bisa saja ditimpakan pada Bupati Kepulauan Meranti tersebut karena tidak mengikuti instruksi partai.
"Intruksi partai tidak dikerjakan ya ada konsekuensi, sanksi terberatnya bisa pemecatan," kata putra walikota Pekanbaru dua periode Herman Abdullah ini, Sabtu, 12 Oktober 2018.
Meskipun begitu, Irvan menyatakan pihaknya hingga saat ini masih memegang prinsip asas praduga tak bersalah,sehingga pihaknya akan memproses berdasarkan AD/ART partai.
"Kita akan mintai keterangan beliau, sebelum ada sanksi kita harus dengarkan penjelasan beliau, sanksi yang akan dijatuhkan akan dibuat setelah digelarnya rapat pleno DPP," jelasnya.
Lebih lanjut, Irvan menghimbau kepada seluruh kader partai PAN agar mencontoh mantan menteri MenPANRB Asman Abnur, dimana dirinya rela meninggalkan jabatan demi mengikuti instruksi partai.
"Kita harapnya seperti itu, rela mengikuti arahan partai dan melepaskan kursi menterinya," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id