Cakupan Imunisasi MR Riau Tiga Terendah Nasional

Imunisasi-MR-di-Pekanbaru.jpg
(Indrastuti)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengakui bahwa cakupan imunisasi Measles Rubella (MR) di Riau saat ini masih sangat rendah yaitu, 32,4%.

Angka itu menempatkan Riau di posisi ke-3 terendah dari capaian nasional 38,45%.

"Saat ini cakupan Imunisasi MR kita masih sangat rendah," katanya di Pekanbaru, Selasa, 9 Oktober 2018.

Bahkan, lanjutnya, 3 dari 12 Kabupatan/Kota masih memprihatinkan karena masih sangat jauh dari target 95% yang diharapkan yaitu terendah Kota Dumai 4,4%, Siak 16,16% dan Pekanbaru 19,31%.

Mimi menyatakan berbagai upaya pendekatan tak kunjung lelah dia lakukan demi terlindunginya anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun di Provinsi Riau dari penyakit Campak dan Rubella.

"Saya sangat prihatin dengan masih jauhnya capaian Imunisasi MR dari harapan, saya coba melakukan berbagai upaya pendekatan baik formal maupun informal kepada berbagai pihak baik kepada Kepala Daerah seperti Bupati dan Walikota, MUI kab/kota bahkan ke Kapolda Riau demi tercapainya Imunisasi MR di Provinsi Riau," ujar Mimi.

Mimi menjelaskan hal di sela-sela pemberian imunisasi MR di SDN 55 Rumbai, Kota Pekanbaru hari ini.

Setelah sempat terjadi penundaan oleh karena pro kontra pemberian Imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Pekanbaru, pagi ini, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melalui petugas puskesmas Rumbai kembali melakukan Imunisasi MR di SDN 55 Rumbai.


Mimi Yuliani Nazir yang hadir pada peninjauan lapangan ini menyatakan kelegaannya bahwa akhirnya pelaksanaan Imunisasi MR di Kota Pekanbaru bisa dilanjutkan kembali setelah sempat tertunda beberapa waktu yang lalu.

"Alhamdulillah saya lega akhirnya Imunisasi MR di Kota Pekanbaru dapat dilanjutkan kembali" ujar Kadiskes.

Mimi berharap semua kabupaten/kota dapat mencapai target yang ditetapkan sehingga dipastikan semua anak-anak kita terlindungi dari bahaya penyakit Campak dan Rubella, harap Mimi.

Selain itu, Mimi juga menyampaikan dengan masih rendahnya capaian Imunisasi MR diseluruh Indonesia, Menteri Kesehatan memberikan perpanjangan waktu Pelaksanaan Kampanye MR melalui surat Nomor : SR.02.06/Menkes/573/2018 pada tanggal 20 Seprember 2018 tentang Waktu Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II yang tadinya direncanakan dari bulan Agustus hingga akhir September, diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018

Sebagaimana diketahui Imunisasi MR ini dilakukan sebagai upaya melindungi anak dari bahaya penyakit Campak dan Rubella. Upaya Imunisasi ini dilakukan sesuai dengan komitmen global untuk memerangi penyakit Campak dan Rubella dan dilakukan diseluruh dunia.

Saat ditanya mengenai kegiatan Imunisasi MR di SDN 55 Rumbai pada pagi ini, Mimi menyatakan bahwa untuk wilayah Pekanbaru, daerah Rumbai termasuk yang cakupannya rendah.

"Rumbai termasuk yang rendah cakupannya, makanya kita sengaja turun meninjau lapangan untuk mensupport pelaksanaan MR di SDN 55 Rumbai demgan sasaran 500 orang anak.

"Kita berterimakasih, karena hari ini Pak Walikota Pekanbaru juga berkenan hadir dilokasi sebagai bentuk dukungan pimpinan daerah untuk Imunisassi MR, " tambah Mimi

Sementara itu Walikota Pekanbaru Ir. Firdaus ST.MT yang hadir dilokasi, mengimbau dan meminta dukungan dari semua pihak terutama dari orang tua, camat, dan lurah agar mendukung pelaksanaan Imunisasi MR di Kota Pekanbaru.

Walikota juga menyampaikan masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena Imunisasi MR aman dan sudah ada fatwa dari MUI bahwa hal ini boleh dilakukan.

Ia berharap semoga Imunisasi MR di Kota Pekanbaru dapat mencapai target sesuai yang diharapkan. Khusus untuk Diknas walikota menyatakan bahwa ini adalah perintah.

"Saya menghimbau kepada semua pihak agar dapat mendukung pelaksanaan Imunisasi MR di Kota Pekanbaru. Saya minta kepada orang tua, camat-camat dan lurah-lurah untuk dapat mendukung pelaksanaan Imunisasi MR. Untuk Diknas ini perintah," tegas Walikota.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena Imunisasi MR ini aman dan sudah boleh dilakukan kerana sudah ada fatwa MUI" tegasnya lagi. (**)