Tahun Ini, Bantuan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah Nihil

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau gagal menyalurkan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah tahun ini. Hal ini diakibatkan oleh penerapan tunda salur dari pemerintah pusat yang berimbas kepada rasionalisasi anggaran

Padahal, ratusan rumah ibadah seperti masjid dan musala di Provinsi Riau banyak yang membutuhkan bantuan, baik untuk keperluan renovasi ringan ataupun untuk keperluan lainnya.

"Karena banyak yang dirasionalisasi, jadinya hibah untuk rumah ibadah dari Pemprov Riau tidak terakomodir," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau, Masrul Kasmi, Selasa, 2 September 2018.

Tambahnya, jika permintaan itu berhasil dikabulkan, Pemprov Riau akan menganggarkan dengan kisaran Rp 30-35 juta untuk tiap masjid, dan musala sebesar Rp 25 juta. Namun, untuk tahun ini tidak ada dana bantuan.

Selain itu, proses untuk pengajuan dana hibah begitu panjang. Berbagai macam bentuk verifikasi legalitas rumah ibadah dibutuhkan untuk mendapatkan keinginan untuk memperbaiki rumah ibadah.

"Yang jelas verifikasi tentang keabsahan. Seperti by name by address. Itu semua ada dalam mekanisme Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyebutkan bahwa mereka harus di verifikasi termasuk tentang ke absahan," jelasnya.



Masrul menuturkan, tim yang langsung turun ke lapangan tengah melakukan pengecekan terkait kebenaran rumah ibadah tersebut.

"Kemudian secara administrasinya, rumah ibadah itu juga telah memiliki keterangan terdaftar di Kemenag. Termasuk pengurusnya. Barulah berkas-berkas itu kita sampaikan ke Tim Anggaran Pemerintahan Daerah yang bertugas merembukkan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id