Selidiki Karhutla, Lahan Milik PT LIH Dipasang Garis Polisi

KARHUTLA-PELALAWAN.jpg
(ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan melakukan penyellidikan terkait terbakarnya lahan yang merupakan areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Langgam Inti Hibrindo (LIH).

Sementara sudah dipasang garis polisi atau police line di lahan yang terbakar sejak empat hari lalu telah itu. Penyelidikan pun dimulai setelah api yang merambet ke lahan perusahaan sudah berhasil dipadamkan personil tim gabungan.

"Sekarang anggota sedang lidik. Police line sudah dipasang di lokasi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat, 28 September 2018.

Baca Juga PT LIH Akui Lahannya di Kuala Terusan Ikut Terbakar

Kaswandi menerangkan, api awalnya terdeteksi di Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemarau keringa dan angin kencang membuat api merambat hingga ke areal perusahaan yang kebetulan berdekatan. Namun, seluruh titk Karhutla di Pelalawan sudah berhasil dipadamkan

"Untuk sementara karhutla di tempat kita sudah clear," tandasnya.


Humas PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Yusman, membenarkan ada penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kebakaran yang melanda lahan perusahaan. Pihaknya terbuka jika atas penegakan hukum yang dilaksanakan polisi dalam mengungkap Karhutla yang terjadi di Desa Kuala Terusan.

Klik Juga 20 Hektar Lahan di Pelalawan Sudah 4 Hari Dilalap Api

"Kemarin polres sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan. Itu memang lahan yang tidak kita tanami. Nggak ada tanaman di sana," ungkap Yusman.

Yusman mengklaim lahan perusahaan yang dilalap api mencapai 10 hektar, akibat lahan yang terbakar dari luar HGU perusahaan. (****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id