Puluhan Pegawai Sekretariat DPRD Rohil Diperiksa Soal Dugaan Kegiatan Fiktif

Korupsi.jpg
(NET)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 43 pegawai di Sekretariat di DPRD Rokan Hilir menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana SPPD 2017 setelah Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan sejumlah kegiatan diduga fiktif.

"Masih tahap verifikasi, terkait beberapa kegiatan yang diduga fiktif, dalam rangka menindak lanjuti hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Rabu, 26 September 2018.

Sunarto menyebutkan 43 orang yang diperiksa tersebut antara lain terdiri dari Pengguna Anggaran periode Juni - November 2017 SA dan FR. Kemudian Bendahara Pengeluaran RJ, PS dan AS serta 38 orang saksi selaku Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) 2017.

Baca Juga Polda Riau Selidiki Dugaan Kegiatan Fiktif DPRD Rohil

Sayangnya, polisi belum dapat menyebutkan jumlah uang yang merugikan negara tersebut. Sementara, Sekretaris DPRD Rokan Hilir Syamsuri belum dapat dihubungi untuk mengkonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.


Namun, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Suyadi mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan itu. "Saya belum dapat kabar, coba saya tanyakan Sekwan dulu," ujarnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id