RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya Bank Riau Kepri (BRK) untuk mendapatkan Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kredit dan Syariah yang telah ditinggalkan selama dua tahun sepertinya akan membutuhkan waktu yang panjang.
Hal ini akan membuat fungsi utama BRK sebagai pengumpul dana dan mendistribusikannya dalam bentuk kredit tidak berjalan dengan optimal. Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) menunda pemilihan direktur sampai batas dan waktu yang telah ditetapkan.
"Kami Pemprov Riau sebagai pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri menganulir untuk membatalkan setiap proses yang sebelumnya telah dilakukan dengan berbagai macam tahapan," kata Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi, Jumat, 21 September 2018.
Namun sejauh ini, kata Masperi, telah ditetapkan 13 kandidat yang lulus administrasi diiringi dengan tahap wawancara oleh panitia seleksi (pansel).
"Selanjutnya, RUPSLB memberikan kewenangan sepenuhnya untuk pemegang saham terbesar melakukan seleski ulang sesusai dengan ketentuan undang-undang. Baik PT maupun yang dikeluarkan Kemendagri dan PP 54," imbuhnya.
Kemudian, akan kembali dilaksanakan seleksi untuk mendapatkan nama-nama kandidat pada Oktober 2018 mendatang. Dimana, untuk kota pelaksana, RUPSLB memilih kota Batam, Kepulauan Riau sebagai lokasi selanjutnya.
"Paling lambat seleksi ini dilakukan pada Oktober dan sudah selesai di saat itu juga. Untuk hasil RUPS selanjutnya di Kota Batam," tegasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id