Berkemas di Rumah Dinas Gubri, Andi Rachman: Sambil Tunggu SK Pemberhentian

Gubernur-Riau-Andi-Rachman22.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman berangsur-angsur mengemasi barang-barang di rumah dinasnya. Hal ini ia lakukan sesuai arahan partainya sebagai Calon Anggota DPR RI.

"Mulai saat ini kita sudah mulai. Sambil menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DPT)," katanya, Selasa, 18 September 2018.

Padahal, setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau pada zaman Annas Maamun, Rabu, 19 Februari 2014 sampai dirinya dilantik menjadi Gubernur Riau definitif, Jumat, 29 April 2016, pria yang kerap disapa Andi Rachman itu hanya menempati rumah dinas milik Wakil Gubernur yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.


Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, fasilitas rumah yang dihuni Andi Rachman tak selengkap rumah dinas Gubernur Riau. Sebab, rumah dinasnya harus diremajakan seperti pada bagian dinding rumah mesti dicat ‎ulang, peremajaan ruang utama, penggantian karpet sampai penimbunan kolom ikan (dalam ruang) yang akan dijadikan taman.

Andi Rachman baru mendiami rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru itu saat Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menjabat Wakil Gubernur Riau dan pindah ke rumah dinas yang sebelumnya ditempati Andi Rachman pada Kamis, 7 September 2017.