RIAUONLINE, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau sampai saat ini masih belum mengantongi nama-nama untuk melakukan seleksi untuk mengisi jabatan strategis yang kosong di tubuh Bank Riau Kepri (BRK).
Padahal, sejak September 2016 silam, dua jabatan itu sudah lama ditinggal penghuninya. Dikhawatirkan jika terlalu lama, dapat menganggu kinerja dari bank dengan kepemilikan saham terbesar dari pemprov Riau itu.
"Secepatnya 13 nama itu akan kita serahkan ke OJK. Nanti setelah rapat umum pemegang saham luar biasa kita lakukan," kata Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Provinsi Riau, Darusman kepada media, Sabtu 1 September 2018.
Setidaknya ada dua jabatan strategis. Yakni jabatan yang berfungsi sebagai anggota direksi sebanyak dua orang serta satu orang anggota komisaris Bank Riau Kepri dengan spesifik direktur kredit dan syariah serta direktur dana dan jasa.
Itu semua karena ke-13 nama yang diusulkan masih digodok dan melalui proses panjang seperti seleksi administrasi, kompetensi manajerial sampai kompetensi bidang.
Jika beruntung akan dibawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan hasilnya. Baru berlanjut ke tangan OJK dengan tujuan uji kelayakan dan kepatutan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id