Lewat Surat Ini, Polresta Pekanbaru Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden?

Surat-penolakan-deklarasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Deklarasi tagar 2019 ganti presiden akan digelar di Kota Pekanbaru, 26 Agustus 2018 mendatang. Namun, beragam pro dan kontra bermunculan menjelang kegiatan tersebut berlangsung.

Bahkan, H-5 sebelum kegiatan itu dilaksanakan, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru belum mengeluarkan izin. Setali tiga uang, Polda Riau juga terkesan belum terbuka soal izin, pengamanan dan lainnya.

Justru, Polda Riau terlihat cenderung tidak akan mengeluarkan izin. Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Riau, Kombes Pol Trijan Faisal, Selasa, 21 Agustus 2018, mengatakan pihaknya bisa saja tidak memberi izin jika kegiatan itu berpotensi mengancam keamanan.

"Masih kita evaluasi dan pertimbangkan. Nanti kita putuskan apakah diberi izin atau tidak. Atau sekadar menerima pemberitahuan dari mereka bahwa mereka akan melakukan kegiatan," katanya.

Menurut dia, evaluasi dan pertimbangan Polda Riau akan diputuskan seiring berjalannya waktu. Sementara ini, ia mengatakan jika melihat fenomena pro dan kontra yang saat terus bermunculan di kalangan masyarakat, bisa saja Polda Riau tidak memberikan izin itu.


Fenomena penolakan itu ia sampaikan ketika baru saja bertemu dengan sejumlah Ormas seperti Pemuda Pancasila Riau dan Ikatan Keluarga Nias Riau serta sejumlah orang yang mengaku mahasiswa menggelar aksi dan menyampaikan keberatan ke Polda Riau hari ini. 

"Berjalannya waktu semakin banyak masyarakat yang menolak. Jadi itu bahan evaluasi sebagai ancaman kita atau tidak," jelasnya. 

"Kalau ini muncul dipermukaan dan munculkan benturan di masyarakat, lebih baik tidak kasih izin. Lebih bagus kita perkuat kondusifitas wilayah kita," lanjutnya.

Muncul Surat Penolakan Pemberian Izin Polresta Pekanbaru

Pada Selasa sore atau selang beberapa jam setelah aksi penolakan sejumlah Ormas serta pernyataan Dirintelkam Polda Riau, Kombes Trijan, muncul surat yang intinya tidak diberikannya izin kepolisian terkait deklarasi tersebut.

Surat itu dikeluarkan oleh Polresta Pekanbaru yang ditujukan kepada Ditintelam Polda Riau, tertanggal 21 Agustus 2018.

"Sehubungan dengan rujuakn diatas, kami tidak mengizinkan untuk diberikan surat izin keramaian kegiatan keramaian sebagi berikut," tulis surat tersebut pada poin dua yang mereferensikan kegiatan Deklatasi Riau Ganti Presiden.

Namun, hingga kini Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru belum dapat dikonfirmasi terkait beredarnya surat tersebut di media sosial "Whatsapp". (**)