10 Kilogram Sabu-Sabu Asal Malaysia Dibakar di Inseminator

Ilustrasi-sabu-dan-ekstasi.jpg
(MERDEKA.COM)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 10 Kg sabu-sabu hasil pengungkapan narkoba jaringan Malaysia dibakar menggunakan inseminator.

"Sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti yang kita sita bersama Polres Siak," kata Kepala BNN Riau, Brigjen M Wahyu Hidayat di Pekanbaru, Rabu 8 Agustus 2018.

Pemusnahan sabu-sabu yang terdiri dari 10 paket dengan bungkus teh bertulis aksara China warna hijau itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat bernama inseminator.

Dalam hitungan beberapa menit, seluruh sabu-sabu yang menurut Wahyu kualitas nomor satu itu hangus terbakar dan tak bersisa.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kita juga menghindari penyimpangan," ujarnya didampingi perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau tersebut.

Pada saat pemusnahan dilakukan, tampak YD, tersangka kepemilikan sabu-sabu tersebut menyasikan langsung pemusnahan itu. YD, pria berusia 43 tahun asal Sumatera Barat sebelumnya ditangkap bersama istri mudanya berinisial ELV (34).

Keduanya ditangkap saat melaju menggunakan mobil Toyota Innova tepat di Mapolres Siak pada akhir Juli 2018 lalu. Namun dalam perkara ini, BNN Riau menyatakan baru menetapkan YD sebagai tersangka, sementara istrinya baru sebatas saksi.


Hasil penyelidikan BNN Riau, YD merupakan kurir yang telah berulang kali mengirim serbuk haram tersebut dalam jumlah besar dari Siak, Riau menuju Sumatera Selatan.

Tercatat sedikitnya dua kali upaya pengiriman sabu-sabu masing-masing berjumlah setengah kilogram dan satu kilogram yang berhasil lolos dari pengamatan petugas.

Sementara dalam kasus tersebut, Wahyu mengatakan istrinya ELV dinilai tidak tahu menahu terkait penjemputan dan pengiriman sabu-sabu itu.

Wahyu menjelaskan BNN Riau telah melakukan pengintaian selama tiga bulan lamanya sebelum kasus pengiriman sabu-sabu senilai Rp15 miliar tersebut terungkap. Penyelidikan berawal dari informasi akan masuknya narkoba sabu-sabu dari Malaysia menuju Selatpanjang, Kabupaten Meranti.

"Jadi sejak 21 April kemarin sudah kita selidiki. Kita lakukan pemetaan juga siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," ujarnya.

Hasil penyelidikan petugas mengerucut pada tersangka YD, warga Bukit Tinggi yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir travel tersebut. Tiga hari sebelum penangkapan, kata Wahyu, pihaknya bahkan telah mengerahkan personel untuk melakukan pengintaian. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id