Polisi Pekanbaru Sita 3 Kilogram Sabu-Sabu Dari Driver Online

Ilustrasi-sabu-dan-ekstasi.jpg
(MERDEKA.COM)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba dengan melibatkan sopir taksi online.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak tiga kilogram sabu-sabu senilai lebih dari Rp 3 miliar disita polisi.

Selain itu, Polisi juga menyita 242 butir ekstasi dari tangan tersangka berinisial SM (30) tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Selasa 21 Agustus 2018 mengatakan pihaknya telah mengintai pergerakan SM selama dua pekan lamanya, sebelum berhasil mengungkap jaringan barang haram itu.

"Barang bukti yang disimpan tersangka SM berupa sabu 3 kilogram, dan 242 butir pil extasi. Penangkapan dilakukan di rumahnya, namun narkoba itu disimpan tersangka di kamar Hotel Prime Park," katanya.

Menurut Susanto, penangkapan SM merupakan kerja sama dari masyarakat sekitar yang mencurigai gerak gerik pria tersebut. Kemudian polisi melakukan pengintaian selama berhari-hari untuk memastikan narkoba yang dimilikinya.

"Jajaran Polsek Tenayan Raya bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan selama dua pekan," kata Susanto.


Selama pengintaian, polisi mengendus bahwa SM memang kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya polisi langsung melakukan penangkap terhadap SM, di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Usai melakukan penangkapan, petugas langsung melakukan pengembangan, dari hasil pengakuan tersangka, dia menyimpan barang bukti di sebuah kamar Hotel Prime Park, Pekanbaru.

"Dari hasil pengembangan ini, kita berhasil mengamankan sabu dan pil ekstasi serta timbangan elektrik," beber Susanto.

Pengakuan SM, dirinya sudah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali. Pertama SM mengambil barang dari Jalan Diponogoro, untuk kedua kalinya dia mengambil barang di Rumbai, terakhir mengambil barang haram tersebut dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Untuk tiap transaksi yang berhasil dilakukan oleh SM dia diupah sebesar Rp20 Juta," kata Susanto.

Narkoba yang dibawa SM, ada yang dipasarkan sendiri namun ada juga dikirim ke Palembang, Medan.‎ Dengan ditangkapnya SM, ‎petugas berhasil menyelamatkan 18.000 jiwa dari bahaya narkoba. (***)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id