Tangkap 33 Kg Sabu, Polisi Selamatkan 207.500 Generasi Muda

Ekspos-penangkapan-33-Kg-sabu.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap 33 kilogram sabu-sabu dan 42.500 butir pil ekstasi.

Narkoba itu disita dari tangan lima tersangka sindikat jaringan internasional. Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Haryono Jumat mengatakan 33 kilogram sabu-sabu ber‎potensi merusak 165 ribu generasi muda.

"Dengan asumsi satu gram dipakai 5 orang, maka sebanyak 165 ribu generasi muda terselamatkan dari sini," ujarnya.

Sementara 42.500 ekstasi mampu menyelamatkan 42.500 pengguna. Total 207.500 generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba itu.

Ia menuturkan dari lima tersangka yang ditangkap dari pengungkapan itu, dua diantaranya merupakan pasangan suami isteri.


Mereka masing-masing berinisial SP (28) warga asal Duri, Bengkalis, SY (38) dan istrinya PA (24) berasal dari Kota Dumai, serta DR (36) dan RD (30) dari Sumatera Utara.

Saat ini, kelima tersangka mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Mapolda Riau guna mempertanggung jawabkanya perbuatan mereka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono mengatakan pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id