RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polisi telah meringkus tiga pelaku kasus pembunuhan seorang aktivis di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan, Daud Hadi (56) yang terjadi pada April lalu.
Pelaku adalah SY alias Isyaf yang merupakan eksekutor pembunuhan Daud Hadi, TS alias Temi dan AR merupakan otak pelaku pembunuhan. AR adalah Kepala Desa (Kades) Sialang Godang dan TS adalan Sekretaris Desa.
Sudah sebulan lebih ketiganya meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelalawan. Lantas, bagaimana perkembangan kasus itu saat ini?
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan setelah ketika pelaku diringkus, penyidik langsung melengkapi berkas-berkas atas peranan masing-masing tersangka. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan terhadap para saksi untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara.
"Berkasnya sudah kita lengkapi dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk dari jaksa nanti apa saja yang perlu dilingkapi," ungkap Teddy, Senin, 20 Agustus 2018.
Seperti diberitakan sebelumnya, April 2018 lalu terjadi pembunuhan sadis di Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan. Dua bulan setelah penyelidikan polisi meringkus tiga tersangka. Satu orang merupakan eksekutor dari dua orang, dimana satu lagi masih buron, dan dua tersangka lainya adalah otak pelaku.
Oknum Kades AR dan Sekdes TM menyuruh SY membunuh Daud Hadi lantaran kesal sering dikritik dan dilaporkan ke pegak hukum atas proyek yang ada di desa. AR dan TM membayar SY dan rekannya masing-masing Rp 10 juta untuk nyawa Daud Hadi.
Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum saat kasusnya disidangkan. (****)