Selipkan Sabu di Jok Mobil, 2 Pria Pelalawan Dicokok Polisi

Penyalahgunaan-narkoba.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Dua pria pengedar sabu berhasil diamankan Satuan Reser Narkoba Polres Pelalawan di Kecamatan Langgam. Dari tersangka, polisi mendapati satu paket sabu yang diselipkan di jok mobil.

Diungkapkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, dua pria tersebut adalah FE alias Ucil (33) dan MZ alias Zuki (32). Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam, Pelalawan.

"Kita temukan satu paket sabu yang diselipkan di jok mobil saat penggeledahan. Pelaku mengakui itu barang miliknya," beber Kapolres Pelalawan, Kamis 16 Agustus 2018.

Selain mengamankan satu paket serbuk putih memabukan itu, polisi juga menyita satu unit mobil merk Honda City berwarna silver Nomor Polisi (Nopol) BM 1822 TC.

Kemudian satu alat hisap sabu atau bong, sebuah kaca pyrek, dan sebuah telepon genggam.


Penangkapan Ucil dan Zuki berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di seputar Kecamatan. 
Kemudian Kasatres Narkoba Iptu Romi Irwansyah memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Rudi Alfonso melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah diketahui ciri-ciri pelaku beserta lokasinya, tim Opsnal melakukan pengintaian di pos sekuriti PT MUP. Polisi melihat mobil yang dicurigai sebagai terduga pelaku hendak keluar dari pos. Tanpa fikir panjang, petugas langsung mencegat dan meringkus kedua pelaku yang ada di dalam mobil.

Ketika digeledah, polisi menemukan sabu yang selipkan di jok sebelah kiri mobil beserta barang bukti lainnya. Tanpa perlawanan kedua lelaki itu digiring ke mapolres untuk periksa lebih lanjut.(****)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id