Gara-gara Miras, ES Nekat Perkosa Bidan Desa di Ukui

PERKOSAAN.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pelaku pemerkosaan seorang bidan di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan akhirnya dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui berhasil meringkus pelaku pada Kamis, 9 Agustus 2018. Pelaku kemudian digiring ke Mapolses Ukui.

Pelaku adalah ES, diciduk warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibekuk di sebuah bengkel milik warga di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Ukui AKP Amriadi mengatakan pelaku mengaku tidak merencanakan tindak pidana kekerasan seksual kepada bidan desa pada Senin, 6 Agustus 2018 malam pekan lalu itu. Namun, niat itu timbul begitu saja hingga terjadilah peristiwa yang menggemparkan warga Pelalawan.

ES saat dalam pemeriksaan mengatakan sore itu ia menikmati minuman keras jenis beer bersama teman-temannya. Usai menenggak miras, timbul niat dari pria yang merupakan buruh bongkar muat itu untuk melakukan tindakan pemerkosaan kepada bidan desa.

"Kalau di bilang dia suka sejak awal atau mengejar-ngejar, tidak katanya. Memang timbul aja niat itu setelah minum miras," ungkap Amriadi, Minggu, 12 Agustus 2018.



Baca Juga Kronologi Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Bidan Desa di Ukui

ES beralasan untuk memeriksa istrinya yang tengah hamil. Sebab, ia berpikir dengan modus tersebut sang bidan tidak akan curiga saat dijemput ke rumahnya. Lantas ia pun melancarkan aksi bejatnya dan berangkat menuju rumah bidan.

Benar saja, tak ada kecurigaan dari sang bidan saat dijemput dan dibonceng ke rumahnya dengan peralatan kesehatan yang dibawa. Setibanya di rumah pelaku, korban langsung diarahkan ke kamar dimana istrinya berbaring.

Namun ternyata, kamar itu kosong. Lantas pelaku langsung mengunci kamar hingga terjadilah pemerkosaan yang didahului kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas.

"Tersangka kita periksa dan keterangannya digali terus," kata dia.

Sementara, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ukui untuk menjalani proses hukum atas perbuatan kejinya. (****)