3 Napi di Lapas Bengkalis Simpan 400 Gram Ganja

ILUSTRASI-GANJA.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tiga tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bengkalis Kedapatan simpan ganja. Tak tanggung, 400 gram ganja disita petugas dari razia yang digelar secara masif tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, setelah mengamankan para warga binaan tersebut, pihak Lapas langsung menyerahkan kasus itu ke polisi.

Ketiga penghuni kamar Lapas Bengkalis tersebut antara lain BS (52) yang mendekam di sel kamar 12 Blok B. ZH (41) penghuni kamar 11 Blok A, serta AS (33) penghuni kamar 14 blok B.

‎"Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yaitu 400 gram daun ganja kering serta uang Rp 200 ribu," ucap Rizal.

Saat diinterogasi polisi, ketiga pelaku mengaku ganja itu milik pelaku BS melalui bantuan ZH. Barang itu dijemput dari AS yang bertugas sebagai tamping atau membuang sampah di luar Lapas.


"Barang tersebut diantar dan ditumpukkan dalam tumpukan sampah oleh pelaku Sudarto yang kini masih diburu. Setelah ganja berada di tumpukan sampah, si AS yang mengambilnya," jelas Rizal.

‎Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis untuk diproses hukum dan penyidikan. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id