DBH Riau Sebesar Rp 1,9 T Macet, ini Penjelasan Pemprov

Sekretaris-Daerah-Provinsi-Riau-Ahmad-Hijazi3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendesak pemerintah pusat agar segera mencairkan Dana Bagi hasil (DBH) Riau senilai Rp 1,9 triliun yang saat ini masih berstatus tunda salur.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Ahmad Hijazi, dikatakannya hingga saat ini Pemprov terus menjalin komunikasi dengan pusat guna mendapatkan dana ini.

"Kita terus perjuangkan itu, termasuk Pak Gubernur, walaupun ini akhir masa jabatannya, tapi dia terus memperjuangkan ini," ungkap Ahmad Hijazi, Selasa, 7 Agustus 2018.

Ahmad Hijazi mengaku paham dengan kondisi keuangan APBN saat ini. Dimana Pemerintah pusat juga defisit anggaran karena utang yang mulai membebani dan maraknya infrastruktur.

"Kalau secara nasional defisit, kita (daerah) juga defisit karena mengikut kebijakan pusat untuk infrastruktur, contohnya jembatan Siak IV dan Fly Over, kalau begini kan kita repot jadinya," tambahnya.


Untuk itu, Ahmad Hijazi sangat berharap agar pemerintah pusat segera mencairkan DBH ini mengingat kondisi keuangan APBD Riau yang sedang defisit anggaran.

"Tolonglah cairkan, perhatikan kita di daerah, kita sudah berkontribusi besar untuk APBN," tuturnya.

Ahmad Hijazi mengakui Pemerintah Pusat tidak bisa memberikan kepastian kapan akan dicairkan.

"Gambarannya belum jelas, tidak ada kepastian, pusat bilang DBH itu dinamis, jadi tidak bisa dipastikan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id