Bidan di Ukui Disekap, Dicekik dan Diperkosa, Begini Kronologinya...

Perkosaan-Ilust.jpg
(SUARA.COM)

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Seorang warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Pelalawan menjadi korban pemerkosaan, Senin, 6 Agustus 2018. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa wanita yang berprofesi sebagai bidan itu di perkosa seorang pria beristri di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Camat Ukui, Amri Juharza, pelaku kabur usai memperkosa bidan desa yang sudah bersuami itu dan hingga kini masih dalam pencarian.

Amri mengatakan, pengakuan masyarakat setempat, peristiwa itu berawal saat korban dijemput pelaku di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku menjemput korban yang belum diketahui identitasnya itu dengan alasan untuk memeriksa kandungan istrinya yang tengah hamil.

Bidan desa itu sama sekali tak curiga, sebab sebelumnya pelaku pernah menjemputnya saat malam dengan kepentingan serupa. Namun ternyata, malam itu menjadi petaka baginya.

Setibanya di rumah pelaku di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, pelaku langsung mengarahkan sang bidan ke kamar. Ketika itu, pelaku menutup pintu dan menjalankan aksi bejatnya.


Pelaku menyekap dan mencekik korban yang sempat melawan. Korban meronta hingga pingsan akibat cekikan tangan pelaku. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga melampiaskan nafsunya.

"Masih ada bekas cekikan di lehernya. Mata korban juga bengkak, enggak tahu karena apa. Sampai sekarang polisi masih menangani kasus ini," ungkap Amri, Selasa, 7 Agustus 2018.

Lantas, pelaku meninggalkan korban di kamar dan mengunci pintu depan dari dalam. Beruntung korban tersadar ketika telepon genggamnya berdering.

Melihat pelaku tak ada lagi, korban yang mendapati dirinya setengah telanjang langsung kabur dari pintu belakang dan mencari pertolongan.

"Sekarang korban dirawat di rumah sakit. Sekaligus memulihkan traumanya. Ia belum bisa bercerita lengkap seputar kejadiannya," kata Amri.

Sementara, pelaku diketahui merupakan warga yang baru dua pekan tinggal di desa itu. Sedangkan, istrinya tidak pernah pulang sejak tiga hari sebelum peristiwa itu

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, mengaku belum mendapat informasi terkait terkait pemerkosaan itu. Ia mengatakan akan memeriksa kebenarannya ke Polsek Ukui atau ke Sat Reskrim terlebih dahulu. (****)