Riau Harus Ikut Menikmati Kemenangan Pertamina di Blok Rokan

Miftah-N-Sabri.jpg
(ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU -Pemerintah akhirnya menunjuk PT Pertamina (Persero), sebagai pemenang untuk mengelola Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan. Dengan hasil itu, Pertamina berhak mengelola Blok Rokan setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.

‎Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, setelah mengevaluasi dua proposal yang diajukan Pertamina dan Chevron, pemerintah menetapkan Pertamina sebagai operator Rokan dari 2021 sampai 2041.

Dengan demikian, nantinya negara bisa mendapatkan bagi hasil minyak dan gas bumi rata-rata sebesar 48% selama 20 tahun. Sisanya milik kontraktor yang ada di blok tersebut, termasuk Pertamina. Bagi hasil tersebut juga ada tambahan diskresi dari Menteri ESDM sebesar 8%.

Baca juga:

Kelola Blok Rokan, Pertamina Butuh Dana USD 70 M

Pertamina Bisa Kalahkan Chevron di Blok Rokan, ini Sebabnya!

"Pemerintah sepakat dengan Pertamina," kata Arcandra.


Bonus tanda tangan mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Kemudian pendapatan negara 20 tahun ke depan US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun. Dan Pertamina akan mengelola Blok Rokan hingga 2041.

Adapun selama semester I tahun 2018 lifting Rokan sebesar 207.148 barel per hari (bph). Ini masih di bawah dari target 213.551 bph. Hingga akhir tahun, SKK Migas pun memprediksi lifting minyak Rokan di akhir 2018 akan mencapai 205.952 barel per hari (bph).

Hasil tersebut tentu menjadi buah manis bagi Pemerintah dan Pertamina. Lalu bagaimana nasib Riau, sebagai provinsi di mana Blok Rokan terletak.

Politisi muda dan Caleg dari Gerindra untuk daerah pemilihan Riau, Miftah Sabri, punya usul yang menarik, sebagaimana disampaikan kepada Riau Online, Rabu 1 Agustus 2018.

"Mumpung Pertamina yang memenangkan, sebaiknya Riau dan pemda-pemda yang terkait langsung dengan Blok Rokan meminta pemerintah pusat dan pertamina untuk menegosiasi ulang takaran bagi hasil Minyak dan Gas Bumi antara pusat dan daerah," ungkapnya.

Miftah menambahkan, selama 20 tahun sejak 2021, pemerintah akan mengantongi RP 825 Triliun dari Blok Rokan, ada kenaikan yang cukup besar.

Namun jangan sampai eforia tersebut hanya menjadi milik Pertamina, kontraktor, dan pemerintah pusat semata, Riau pun harus mendapatkan suatu nilai tambah dari kemenangan Pertamina tersebut.

"Sudah saatnya Riau mendapat haknya secara proporsional. Apalagi berkemungkinan besar pemda-pemda yang terkait dengan blok Rokan akan sulit mendapat hak partisipasi karena beberapa kendala dan persoalan, maka ada baiknya Riau mencarikan celah lain untuk mendapat hak yang sesuai dan pantas, agar Riau tak hanya jadi sapi perah," tutup Miftah.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id