Blok Rokan Direbut PT Pertamina, Impian Yang Terwujud

pompa-minyak.jpg
(net)

RIAUONLINE - Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) baru saja membuat keputusan yang sangat mengejutkan. Setelah melalui proses panjang yang cukup alot, akhirnya pemerintah menyerahkan ladang minyak terbesar di Indonesia Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero).

Dengan demikian, pemerintah tidak lagi memperpanjang kontrak PT Chevron Pacifik Indonesia yang berakhir pada 2021. Chevron sudah mengelola Blok Rokan selama 50 tahun. "Dengan mengucapkan Alhamdulillah, selamat kepada Pertamina setelah diberi amanat pemerintah untuk kelola Blok Rokan," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/7). Sebagaimana dikutip dari Kumparan.com.

Keputusan ini tentunya menjawab harapan banyak pihak, terutama Riau. Tak terkecuali Gubernur Riau terpilih Syamsuar. Disela-sela kampanye ketika itu, Syamsuar mendorong pengelolaan Blok Rokan dikelola oleh perusahaan daerah maupun nasional. Keinginan ini menyusul berakhirnya kontrak bagi hasil sumur minyak yang dikelola PT Chevron Pacifik Indonesia pada 2021 nanti.

"Bila perusahaan daerah maupun nasional bisa kelola sumur ini, banyak yang dapat kita peroleh, terutama CSR-nya untuk masyarakat," kata Syamsuar, saat menggelar kampanye dialogis, di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Senin, 13 Maret 2018 lalu, sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Syamsuar menilai perekonomian daerah akan bangkit bila blok terbesar di Indonesia itu dikelola nasional. Dia berjanji bakal mendorong keterlibatan perusahaan daerah atau nasional mengelola Blok Rokan.


Menurut Syamsuar, sudah saatnya blok ini dikelola perusahaan nasional. Sebab kata dia, PT Chevron sudah terlalu lama mengelola Blok Rokan, namun tidak begitu menguntungkan untuk masyarakat Riau, terutama alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka dapatkan.

"Selama ini Chevron kurang terbuka soal CSR-nya," kata Syamsuar.

Syamsuar mengaku pernah memprotes perusahaan tersebut lantaran terlalu membesar-besarkan penyaluran dana CSR untuk usaha kecil dan mikro di Kecamatan Minas, Siak. Padahal kata dia, masyarakat mengaku bantuan yang disalurkan perusahaan itu hanya Rp 45 juta. "Apa yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan untuk Riau," ujarnya.

Syamsuar mengaku perusahaan itu juga turut membantu masyarakat di Indonesia melalui dana CSR-nya. Namun, seharusnya perusahaan mesti mengutamakan masyarakat sekitar wilayah kerjanya sesuai peraturan pemerintah.

"Menurut peraturan negara kita, begitu juga peraturan daerah, merupakan tanggung jawab sosial perusahaan memperhatikan masyarakat lingkungan sekitarnya. Kalau masyarakat lingkungan perusahaan tidak diperhatikan, tidak ada gunanya perusahaan ada di wilayah kita ini," ujarnya.

Di blok ini, terdapat dua ladang minyak raksasa, yaitu Lapangan Minas dan Lapangan Duri. Pada masa jayanya, produksi minyak Lapangan Minas pernah menembus angka 1 juta barel per hari (bph). Sekarang lapangan tua ini masih bisa menghasilkan minyak sekitar 45.000 bph.

Saudara' Lapangan Minas, yaitu Lapangan Duri, juga salah satu lapangan minyak terbesar yang pernah ditemukan di kawasan Asia Tenggara. Lapangan ini menghasilkan minyak mentah unik yang dikenal dengan nama Duri Crude.

Blok Rokan yang memiliki luas wilayah 6.264 km2 saat ini masih mampu menghasilkan minyak hingga 210.000 barel per hari (BOPD) atau kedua terbesar setelah Blok Cepu, lebih dari seperempat dari total produksi minyak nasional saat ini.