LAPORAN: EFFENDI
RIAU ONLINE, PERAWANG - Menggunakan kain putih bertulisan merah massa aksi unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Putera Tualang menyegel pintu gerbang masuk utama PT Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP).
“Disegel, Aliansi Putera Tualang,” demikian kalimat di kain putih atau spanduk itu.
Pemasangan spanduk yang digunakan sebagai segel itu dipasang, saat massa menggelar unjuk rasa menuntut hak sebagai masyarakat lokal Tualang untuk mendapatkan kesempatan di PT IKPP dan kontraktornya.
Dalam orasinya, beberapa koordinator massa demonstrasi menyuarakan agar pihak manajemen PT IKPP menjumpai untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi mereka.
Massa Aliansi Putera Tualang bergerak untuk memperjuangkan nasib mereka sebagai putra masyarakat lokal. Karena, sesuai Perda Siak Nomor 11 tahun 2001 tentang Naker Masyarakat Lokal, mereka memiliki hak untuk bisa direkrut dan diterima sebagai karyawan di PT IKPP dan kontraktornya.
“Namun yang menjadi keprihatinan kita adalah begitu banyak lamaran yang disampaikan oleh putra masyarakat lokal bahkan disertai lagi dengan rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tualang, namun hingga setakat ini belum ada kami yang dipanggil PT IKPP. Kalaupun ada yang dipanggil itu hanya untuk mengikuti tes namun hasilnya juga tidak ada yang dipanggil untuk bekerja sebagai karyawan,” teriak salah seorang orator massa bernama Pindo.
Orator lain Ari, putra dari Pinang Sebatang juga berteriak bahwa mereka siap mati untuk memperjuangkan nasib. Karena hak yang mereka tuntut ini ada yuridisnya yaitu Perda Siak nomor 11 tahun 2001 tentang tenaga kerja lokal.
“Kami menilai tidak ada keadilan yang dilihatkan oleh manajemen PT IKPP dalam menjalankan perekrutan naker di perusahaannya. Mereka juga mengangkangi Perda Siak dimana daerah mereka berdomisili,” teriaknya.
Di kesempatan itu mereka juga menuntut itikad baik dari pihak PT IKPP untuk bisa menjumpai mereka di lapangan tidak diwakili. Sebab, massa tidak menerima perwakilan.