Kapolres Kampar Ungkap 5 Instruksi Presiden di Hari Bhayangkara Ke-72

Kapolres-Kampar-inspektur-upacara.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Kapolres Kampar AKBP Andri Ananda Yudhistira menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-72 di Mapolres Kampar, Rabu, 11 Juli 2018.

Dalam acara yang mengangkat tema "Dengan Semangat Prometer, Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019" ini, Kapolres Kampar membacakan amanat tertulis Presiden RI Joko Widodo.

Apresiasi tinggi diungkapkan Presiden dalam amanatnya kepada institusi Polri, hal ini terkait suksesnya Polri mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 27 juni lalu, selain itu Presiden juga mengungkapkan bahwa dunia internasional menempatkan Indonesia dalam daftar 10 negara teraman di dunia berdasarkan lembaga riset internasional Law and Order.

"Di peringatan Hari Bahayangkara ke 72, ada kabar baik karena dunia internasional telah menempatkan Indonesia pada dalam daftar 10 negara teraman di dunia berdasarkan indeks yang dikeluarkan oleh lembaga riset internasional Law and Order sebuah capaian yang harus kita jaga dan pertahankan," ungkap Presiden dalam amanatnya.



Selain itu, dalam amanatnya Presiden juga memberikan 5 instruksi dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-72. Pertama, mantapkan soliditas internal dan profesionalisme Polri untuk menumbuhkan dan memperkokoh semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks.

Kedua, lakukan perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada terutama dalam penegakan hukum harus dilakukan secara profesional transparan dan berkeadilan

Ketiga, tekan budaya produktif dan hindari tindakan yang berlebihan atau kekerasan eksesif karena kontra produktif dan berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan publik kepada Polri

Keempat, kedepankan langkah- langkah pencegahan melalui proacktive policing strategy dan tindakan humanis dalam menangani setiap permasalahan sosial yang timbul

Kelima, tingkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi dengan TNI dan semua elemen pemerintah maupun masyarakat sebagai implementasi pendekatan sinergi Polisional. (*)