RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penahanan dokumen ijazah dan surat tanda kelulusan dilakukan pihak yayasan sekolah Al Ulum Islamic School terhadap siswa yang belum melunasi tunggakan biaya pendidikan.
Diketahui, tindakan ini ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh sekolah yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru tersebut. Pasalnya, sudah beberapa kali para orang tua tak kunjung melunasi kewajibannya sampai siswa menamatkan jenjang pendidikannya.
"Cara seperti ini terpaksa kami lakukan karena bukan kali ini saja. Yang sebelumnya pun sudah ada kasus seperti ini. Dia bersedia mencicil tapi akhirnya menghilang bahkan ijazahnya pun tidak diambilnya," kata Kepala Sekolah Al Ulum Islamic School, Khairul kepada RIAUONLINE.CO.ID melalui sambungan telepon, Kamis, 5 Juli 2018.
Dikatakan Khairul, pihaknya sudah melakukan cara-cara persuasif terhadap para orang tua yang tidak sanggup membayar tunggakan, sehingga pihak yayasan terpaksa mengambil tindakan tegas seperti ini.
"Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Itu juga sudah SOP dari yayasan. Tapi, hari ini saya katakan akan ada kata sepakat karena orang tua dan yayasan sedang bertemu. Mudah-mudahan ada jalan terbaik," imbuhnya.
Baca Juga Anak Ditolak, Warga: Masa Tinggal Berbatas Tembok Sekolah Tak Diterima
Diketahui, terdapat empat siswa yang menunggak uang SPP hingga satu tahun. Dua diantaranya ialah adik kakak yang baru tamat SD dan SMP. Sayangnya, kedua siswa ini tidak bisa melanjutan pendidikan ke sekolah negeri karena masih ada tunggakan SPP hingga mencapai Rp 20 juta.
Keluarga beralasan, faktor ekonomi menyebabkan mereka tidak mampu melunasinya, meski mencicil sudah dilakukan. Namun pihak sekolah bersikeras agar tunggakan tersebut dilunasi.
Hal ini membuat orang tua siswa mengambil jalan untuk melaporkan tindakan sepihak dari yayasan tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Ombudsman Perwakilan Riau.