Anak Ditolak, Warga: Masa Tinggal Berbatas Tembok Sekolah Tak Diterima

SMP-Negeri-21.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan warga yang tinggal di Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai yang menginginkan anaknya untuk melajutkan pendidikannya di sekolah terdekat, SMPN 21 Pekanbaru terpaksa harus mengurungkan niatnya.

"Kami warga sekitar merasa keberatan dengan sistem baru seperti ini. Masak saya dan anak yang tinggal hanya berbatas tembok dengan sekolah ini tidak diterima," kata warga setempat, Alex di halaman SMPN 21, Kamis, 5 Juli 2018.

Alex menambahkan bahwa tindakan pihak sekolah ini telah mencederai cita-cita negara, dimana setiap warga negara Indonesia berhak untuk bersekolah selama 9 tahun pada tingkatan pendidikan dasar.

"Ini jelas-jelas telah bertentangan dengan wajib belajar 9 tahun. Pemerintah juga mengatakan bahwa sistem zonasi itu bertujuan untuk mengurangi biaya, kecelakaan sampai kemacetan," tambahnya kecewa.

 


Baca Juga Catat, Ini Iuran Berkedok Pungli di Sekolah

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMPN 21, Asmar mengatakan bahwa upaya ini sudah sesuai dengan ketetapan Dinas Pendidikan RI.

Dalam hal ini, SMPN 21 mengikuti peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mempertimangkan jarak tempat tinggal sesuai dengan ketentuan zonasi, nilai hasil ujian SD serta prestasi di bidang akademik maupun non akademik.

 

"Dalam menjalankan penerimaan siswa baru ini, kami telah menjalankan prosedur yang benar. Dimana saat penerimaan kami meminta surat domisili, KK asli lalu kami input ke dalam sistem," jelasnya.

Sayangnya, menurut Asmar, sebagian besar siswa tempatan justru tidak memiliki nilai akademik yang memadai sehingga kalah saing dengan penduduk bukan tempatan namun masih dalam satu zonasi.

Baca Juga Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Pungli Di Sekolah Ini

"Setelah data kami input maka keluarlah nilai terendah 229.70. Sedangkan yang tertinggi 274 dengan total penerimaan 192 siswa baru. Dimana zonasi kita berada di dua kecamatan," ujarnya.

"Kami menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan. Ini juga sudah sesuai dengan kuota. Seandainya atasan saya membuat kebijakan baru, kami juga akan menurutinya. Mau sekolah sampai sore pun akan kami lakukan," tutupnya.