RIAUONLINE, PEKANBARU - Jabatan rektor UIN Suska Riau resmi berpindah tangan, dari Munzir Hutami ke Akhmad Mujahiddin. Akhmad selanjutnya akan memimpin kampus Madani untuk periode 2018-2022.
Peresmian ini ditandai dengan pemberian cenderamata dari Akhmad Mujahiddin kepada Munzir Hutami. Akhmad Mujahiddin menyematkan cincin kepada Munzir Hutami dalam acara Pisah Sambut Rektor UIN Suskadi gedung rektorat lantai 5, Selasa, 3 Juli 2018.
Penyerahan ini disaksikan oleh para petinggi kampus mulai dari jajaran organisasi mahasiswa, jurusan, dekanat, hingga petinggi rektor.
"Alhamdulillah sekarang sudah berakhir, kita berharap rektor baru agar dapat mengembangkan UIN ini lebih maju lagi di masa depan,"ungkap Sekretaris Senator, M Yunus dalam kata sambutannya.
Diakui Yunus, beberapa waktu belakangan ia cukup khawatir karena ada kekosongan jabatan akibat penundaan pelantikan rektor baru pada saat idul Fitri lalu.
"Kita sempat was-was karena ada kekosongan jabatan, jadi mulai sekarang kita sudah ada rektor baru, segala perbedaan selama ini merupakan hal yang wajar, selamat bekerja dan bertugas rektor baru,"tambahnya.
Sementara itu, Rektor baru UIN Suska Prof Dr KH Akhmad Mujahiddin, M Ag, mengatakan menjadi rektor adalah panggilan jiwanya dan ia meminta izin untuk memenuhi panggilan tersebut.
" Ini panggilan jiwa raga, saya ASN yang ditugaskan sejak tahun 1997, sekarang sudah golongan IV D dan Alhamdulillah sudah bergelar guru besar, izinkan saya memenuhi panggilan jiwa saya ini,"katanya dihadapan para hadirin.
Kedepannya, Mujahiddin akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan UIN Suska, dan menargetkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hingga prodi di UIN Suska bisa mendapat akreditasi A.
"Saya targetkan tahun ini 10 Prodi dapat akreditasi A, diakhir masa jabatan saya pada 2022, 50 persen prodi sudah akreditasi A,"ucapnya.
Rektor UIN periode sebelumnya, Prof Dr Munzir Hitami M.Ag, menyampaikan permintaan maafnya atas beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan pada periodenya.
"Selamat kepada rektor baru, saya minta maaf atas beberapa hal yang belum sempat diselesaikan, seperti fakultas kedokteran yang masih terkendala regulasi,"tutupnya.