FITRA Riau: Pemadaman Lampu Jalan Bisa Sampai Akhir Tahun

Jalan-HR-Subrantas-Gelap-Gulita.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau angkat bicara terkait kisruh yang terjadi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PLN tentang pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah berlangsung selama enam hari belakangan.

Ketua FITRA Riau, Usman menjelaskan dengan anggaran dan asumsi yang direncanakan oleh Pemko melalui Dishub Pekanbaru saat ini, tidak menutup kemungkinan pemadaman bisa berlangsung hingga 10 hari bahkan sampai akhir tahun ini karena ada kekurangan dana.

"Tahun 2018 dalam APBD Kota melalui Dinas perhubungan, Pemko Pekanbaru menganggarakan untuk pembayaran listrik sebesar Rp 66,2 M, termasuk untuk pembayaran listrik kantor khusus yang berkaitan dengan dinas perhubungan selama satu tahun ini," ungkap Usman, Senin, 26 Juni 2018.


Anggaran listrik di Dishub ini, lanjut Usman, sudah termasuk untuk membayar PJU dengan asumsi Rp 5 miliar lebih per bulan. Sementara realisasai tiga bulan awal 2018 susah mencapai Rp 29,4 atau Rp9,8 M per bulan.

Baca Juga Kecam PLN Padamkan Jalan Pekanbaru, Datuk: Air Susu Dibalas Air Tuba

"Bahkan persediaan anggaran untuk listrik PJU sudah habis untuk membayar 6 bulan ini (Rp 29 M + Rp 37 M = Rp 66 M). Dengan demikian maka sama saja dengan merencanakan pemadaman PJU. Bukan hanya lima atau 10 hari, bisa jadi 6 bulan ke depan," pungkasnya.

Mengenai PLN dan Pemko yang saling mengklaim benar, Usman menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, memang ada peningkatan pembayaran listrik PJU ini.

"Mengenai alasan yang disampaikan Sekdako bahwa biasanya tagihan PJU hanya Rp5 - Rp7 M per bulan juga tidak melulu benar. Berdasarkan history 3 bulan sebelumnya pembayaran mencapai rerata Rp 9,8 M, tetap dibayar tanpa komplain, ya mungkin saja Sekdako tidak atau belum mendapatkan update terbaru dari Dishub, berapa dana yang telah dibayarkan sebelumnya," tutupnya.