Sepanjang Mei 2018, Terungkap 22 Kasus Narkoba di Kampar

Ekspos-Kasus-narkoba.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Polres Kampar menggelar konferensi pers tentang ungkap kasus narkoba selama Mei 2018 oleh Jajaran Polres Kampar yang digelar di Ruang Data, Kamis, 31 Mei 2018 pukul 13.45 Wib.

Kegiatan yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari ungkap kasus selama April 2018 ini, dipimpin Waka Polres Kampar Kompol B.E Banjarnahor mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan di Polda Riau.

Hadir dalam acara ini Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, KBO Sat Narkoba Ipda Aulia Rahman, Ketua PWI Kampar Akhiryani, Ketua IWO Riau Mirdas Aditya, Ketua IWO Kampar Sudirman dan sejumlah insan pers Daerah Kampar.

Kegiatan di awali kata sambutan dari Waka Polres Kampar yang menyampaikan apresiasi kepada media pers serta wartawan Daerah Kampar dan Riau yang telah mendukung Polri dalam upaya pemberantasan narkoba serta ikut mengedukasi masyarakat melalui berbagai pemberitaan.


"Kita tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, namun aparat Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan tetap memerlukan kerjasama dengan seluruh stake holders dan komponen masyarakat," ujar Kapolres.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, pada kesempatan ini menjelaskan bahwa selama Mei 2018 Jajaran Polres Kampar mengungkap 22 kasus dan menetapkan 36 tersangka dengan kategori 2 bandar, 26 pengedar dan 8 pemakai, sementara untuk barang bukti narkoba yang disita sebanyak 28,86 gram shabu dan 4,5 gram ganja kering.

"Jika dibandingkan ungkap kasus narkoba bulan sebelumnya terjadi kenaikan, dimana pada bulan April 2018 diungkap sebanyak 15 kasus dengan 24 tersangka," ungkap Kasat.

Setelah pembacaan kronologi ini dilanjutkan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 7,69 gram yang berasal dari salah satu kasus yang diungkap pada April lalu, setelah itu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Waka Polres, Kasat Narkoba dan 2 saksi yaitu Ketua PWI Kampar Akhiryani dan Ketua IWO Riau Mirdas Aditya.

Usai pemusnahan barang bukti dilakukan sesi tanya jawab dan bincang-bincang dengan Insan Pers yang hadir, Ketua PWI Kampar pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap Polres Kampar dan jajaran atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar. (*)