RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tampan, Resor Kota Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan kilogram narkoba jenis sabu-sabu senilai lebih dari Rp12 miliar tujuan Jakarta dari Provinsi Riau.
Total delapan paket sabu-sabu masing-masing seberat satu kilogram dan satu unit mobil Fortuner B 805 TBU disita polisi dari pengungkapan itu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin, 21 Mei 2018, mengatakan dalam pengungkapan itu pihaknya turut menetapkan seorang pria berinisial HE alias Anto, yang tidak lain merupakan pengendara Fortuner warna putih itu alias kurir sebagai tersangka.
Pengungkapan tersebut, kata Santo, berawal saat Polsek Tampan menerima informasi masyarakat akan aktivitas penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar dari wilayah Bengkalis menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Fortuner.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.
Melengkapi Santo, Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga mengatakan pihaknya harus melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama lebih dari dua pekan lamanya guna mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga Pengedar Sabu Kampar Kiri Diciduk Saat Transaksi di Pasar
"Hasil dari pengintaian, kita mengetahui target, jadwal, serta jalur dia dalam mengirim sabu-sabu tersebut," kata Ritonga.
Selanjutnya, dia mengatakan pada 15 Mei 2018, jajarannya berhasil menangkap tersangka yang mengendarai Fortuner di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tugu Payung, Bukit Raya, Pekanbaru.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita delapan paket sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam ban serap mobil. Lebih jauh, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa tersangka yang merupakan warga Dumai itu merupakan seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan.
Selain itu, tersangka juga diketahui telah dua kali sukses mengirim narkoba dalam jumlah besar dari wilayah Riau menuju Jakarta dengan upah sekali jalan Rp30 juta.
"Tersangka ini juga mengaku dikendalikan seorang bandar yang diketahui merupakan warga asal Bengkalis berinsial AC. Kita masih terus mendalami kasus ini," ujarnya. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id