Pemprov Riau Tak Pernah Batalkan Pembangunan Waduk di Rohul

Asisten-I-Setdaprov-Riau-Ahmad-Syah-Harofi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harofi membeberkan status terkini dari Waduk Lompatan Harimau yang sampai hari ini masih saja meresahkan masyarakat Rokan Hulu (Rohul).

Menurutnya, tidak mungkin sampai ada penundaan pembangunan waduk karena dam tersebut hanya baru sebatas Surat Keputusan (SK) oleh Presiden RI dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Waduk itu hanya baru di SK kan karena sebagai Proyek Strategis Nasional," katanya di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis, 24 Mei 2018.

Selain itu, Harofi menambahkan bahwa waduk itu juga belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Detail Engineering Design (DED) atau pun izin-izin yang lainnya.

"Apa lagi kami. Pemprov Riau tidak pernah melakukan pembatalan. Pemprov hanya meneruskan surat dari Bupati Rohul untuk sampai ke PUPR pusat. Hasilnya sampai saat ini belum ada," tegasnya.

Baca Juga Akhirnya, Pembangunan Waduk Lompatan Harimau Ditunda


Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Riau Yuliyanti mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta beberapa waktu lalu terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau di Rokan Hulu.

Kepada RIAUONLINE CO.ID, wakil rakyat Rokan Hulu ini menyatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait memutuskan untuk menunda pembangunan waduk yang akan menenggelamkan lima desa tersebut.

"Karena penolakan yang sangat keras dari seluruh lapisan masyarakat, akhirnya pembangunan tersebut di pending sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Politisi Demokrat ini, Kamis, 23 Mei 2018.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id