Dinasker Sebut TKA Tidak Ada Masalah, Dewan Tetap Gelar Sidak

Ketua-Komisi-V-DPRD-Riau-Aherson2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau membidangi ketenagakerjaan berencana akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan yang diduga ada pelanggaran terkait izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V Aherson. Menurutnya, sidak ini merupakan kroscek antara laporan yang diterima dari masyarakat.

"Kita akan kroscek laporan yang sudah kita terima, dan juga data yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)," ujar Aherson, Jumat, 18 Mei 2018.

Berdasarkan data Sidak dari Disnaker, kata Aherson, tidak ada masalah, namun pihaknya juga akan menggelar sidak sendiri guna mengetahui kondisi lapangan tersebut.

"Kalau masalah Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA), itu tidak ada masalah ya, kan kalau masa kerjanya di bawah 1 tahun, itu dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja," jelas Politisi Demokrat ini.



Sementara pemerintah daerah hanya akan dilibatkan mengenai IMTA apabila ada perpanjangan terhadap tenaga kerja asing.

"Kecuali kalau perpanjang baru pemerintah akan dilibatkan," jelasnya.

Lebih lanjut, sebut Aherson, dirinya juga akan turut memeriksa dua korporasi besar di Riau yakni RAPP dan Indah Kiat.

"Nakernya kan itu tidak menetap, makanya kementerian yang mengeluarkan. Menurutnya hasil sidaknya cocok dengan izin, kalau IMTA-nya teknisi alat, dia memang ada di alat," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id