Dukung Pemerintah Pusat, Kejati Dirikan Gedung 7 Lantai

Sekda-Provinsi-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menyerap anggaran Rp 94 miliar disebut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Selain dukungan, peremajaan dari gedung yang telah berusia 20 tahun itu, menurutnya, kental akan kerjasama yang kuat antara pusat dan daerah.

"Lahirnya gedung baru ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah daerah yang kita tahu dalam tatanan pemerintah pusat dan daerah ada kerjasama yang kuat," katanya di halaman Kejati Riau, Jumat, 11 Mei 2018.

Tambahnya, pendirian gedung ini juga untuk meningkatkan sumberdaya dari aparatur negara Riau sendiri. Dimana telah sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri agar Gubernur Riau selalu memperhatikan tugas pemerintah pusat yang ada di daerahnya.

"Salah satu arahan dari Mendagri ke Gubernur itu ya ini. Sarana gedung dan pembangunan sumberdaya aparaturnya. Itulah sebenarnya yang mendasari. Ditambah dengan persetujuan DPRD Riau," jelasnya.



"Tahun ini Pemerintah Provinsi Riau atas persetujuan DPRD Riau telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati dan sebelumnya Mapolda Riau," jelasnya.

Secara resmi, peletakan batu pertama gedung 7 lantai ini dilakukan oleh Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2018 dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK).

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id